Pencurian Aki Mobil Terjadi di Peranap, Korban Rugi Rp5 juta 

Pencurian Aki Mobil Terjadi di Peranap, Korban Rugi Rp5 juta 
Iptu Yarmen Djambak
INHU - Ahmad Yani (53) warga Desa Semelinang Darat, Kecamatan Peranap, Kabupaten Inhu melapor ke Polsek Peranap, Senin (24/4) sekira pukul 09.00 WIB.
 
Adapun yang dilaporkannya terkait tindak pidana pencurian  bateray atau Aki mobil miliknya di halaman rumahnya. 
 
Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIK saat dikonfirmasi melalui Paur Humas Iptu Yarmen Djambak menyampaikan bahwa pada hari Senin (24/4) sekira pukul 08.00 WIB, pada saat korban hendak bekerja dan ketika mau menghidupkan mobil Truck Toyota Dino BM 8138 AJ warna biru miliknya, namun mobil tersebut tidak mau hidup.
 
Setelah itu, pelapor mengecek AKI Merk IMKO Mobil Toyota Dina tersebut, ternyata 2 aki mobil toyota Dina tersebut sudah tidak ada lagi. 
 
Selanjutnya, pelapor juga mengecek mobil yang lain yaitu mobil Hino Jumbo BM 8123 AE Warna Hijau dan Mobil Fuso Enterculer BK 8762 PO, dan ternyata Aki merk IMKO Mobil Hino Jumbo dan Aki mobil Fuso Enterculer juga telah hilang di curi.
 
"Jadi keseluruhan aki mobil milik pelapor yang hilang berjumlah 6 unit. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp5 juta dan melaporkan ke Polsek Peranap guna pengusutan lebih lanjut," ujarnya. (fer)

Berita Lainnya

Index